Sabtu,26 Maret 2016 adalah hari yang naas bagi sebagian pabrik batu alam cirebon yang pada hari sabtu biasanya sudah dipusingkan dengan bayaran pabrik yang meliputi: gajian karyawan tiap minggu, bayar bahan selama seminggu, bayar segmen, sampai bayaran tukang bakar tiap minggunya.Masalah bahan bakar yang dari dulu sejak adanya pabrik2 batu alam tidak dipermasalahkan, sekarang menjadi permasalahan serius yang harus dipikul pabrik2 batu alam cirebon setelah rombongan kepolisian kabupaten cirebon melakukan sidak dengan membawa surat tugas dari Pemda Kabupaten Cirebon yang isinya menindak pabrik2 batu alam di kabupaten Cirebon yang melakukan pelanggaran2 diantaranya adalah pemakaian tabung elpiji 3kg yang notabenr adalah untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan industri. Ada lagi pabrik yang disalahkan disebabkan memakai bahan bakar solar subsidi yang harusnya memakai solar industri yang lebih mahal. Denda setiap pelanggaran yang dikenakan kepolisian kabupaten cirebon adalah 2.500.000 rupiah pada setiap pelanggaran yang dilakukan pabrik2 batu alam cirebon. sedangkan kebanyakan pabrIk batualam cirebon yang kena denda sebesar 5juta rupiah, bisa diperkirakan kalo dari jumlah kurang lebih 100 pabrik saja yg kena denda dari total jumlah pabrik yang mencapai hampir 1000,maka bisa dihitung berapa ratus JUTA rupiah dana yang didapat polres kabupaten cirebon dari pabrik2, sebenarnya angka 2 500.000 sampai 5.000.000 rupiah bagi para pengusaha/pemilik pabrik batu alam cirebon, bukanlah angka yang terlalu besar, karena 5juta itu sebanding hanya dengan 70m2 barang jadi batu alam kalo harga per m2 rata2: 80.000/m2, sedangkan kalo 1 pabrik punya 5 piso pemotong& rata2 1 piso pemotong sehari bisa memproduksi 20m2 barang jadi batu alam, maka dalam sehari pabrik yang punya 5 piso bisa menghasilkan 100m2 batu alam yang nilainya mencapai 8 juta rupiah, kalo batunya langsung laku, memang tidak ada masalah membayar 2.500.000-5.000.000 ke kepolisian resort kabupaten cirebon, namun ditengah lesunya pemasaran batu alam sekarang ini, jangankan untuk membayar denda ke polisi/pemeintah, untuk menghidupi kebutuhan pabrik sehari-hari saja kewalahan. Lalu, siapa yang bersalah dalam situasi seperti ini?? Silahkan anda jawab sendiri2, yang jelas setiap kejadian pasti ada hikmahnya..
Mukti Jaya Stone, Distributor Batu Alam Cirebon, Siap melayani kebutuhan batu alam di seluruh indonesia maupun manca negara, kunjungi show room kami di Jl. Nyi Ageng Serang, Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Tlp. 082.318.947.077, WA: 089.605.202.849
Batu Alam Cirebon Andesit 30×30 Tebal 2,5cm Untuk Trotoar Di Jl. Sudirman Jakarta, Dari Kami Mukti Jaya Stone Cirebon. Fast Response Open Order – Langsung ke Pemilik (owner) : Bpk Mukti Hindriyanto, S.Fil No. Telp Pemilik Mobile Phone: 082318947077 WhatsApp:... Selengkapnya
Batu Andesit Cirebon Dari Kami CV. MUKTI JAYA STONE 2017. Fast Response Open Order – Langsung ke Pemilik (owner) : Bpk Mukti Hindriyanto, S.Fil No. Telp Pemilik Mobile Phone: 082318947077 WhatsApp: 089605202849 ================================================================================================= Puncak Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur Menjadi saksi... Selengkapnya
Sudah 2 minggu lamanya pabrik batu alam cirebon libur. Memang setiap tahunnya, 1 minggu sebelum lebaran&1 minggu setelah lebaran, pabrIk batu alam cirebon tidak produksi. Sebabnya, hampir 100% pemilik maupun karyawan di industri batu alam cirebon adalah beragama Islam, sehingga... Selengkapnya
1 Komentar untuk Pabrik batu alam cirebon digerebek polisi!!